DAILY INDO NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut tengah menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan anggaran pada tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa daerahnya diprediksi mengalami kekurangan anggaran atau defisit hingga mencapai Rp 436 miliar.
Menyikapi kondisi tersebut, Nurdin menegaskan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya berpangku tangan. Ia menginstruksikan para pejabat untuk proaktif mencari peluang anggaran di tingkat nasional.
“Bapak Bupati sering menyampaikan, tolong Anda jangan diam di kantor. Lari ke sana kemari agar kita bisa mengakses program-program nasional,” ujar Nurdin Yana dalam arahannya di hadapan para pejabat pemkab Garut, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pagi Gabungan, Senin (19/1/2026), di Lapang Setda Kabupaten Garut.

Hambatan Pembangunan dan Strategi Pendapatan
Nurdin mengakui adanya kekecewaan terkait terhambatnya beberapa rencana pembangunan strategis, termasuk pembangunan sekolah (Sekolah Rakyat) senilai Rp 250 miliar yang sempat menggantung pada akhir 2025 akibat kendala teknis. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan koordinasi langsung ke Jakarta guna memastikan program strategis nasional tetap berjalan sesuai skenario.
Selain berharap pada pusat, Sekda juga menekankan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memimpin evaluasi rutin terhadap realisasi pendapatan di setiap SKPD.
“Lakukan evaluasi per minggu atau per dua minggu untuk mengecek sejauh mana realisasi pendapatan di masing-masing SKPD, termasuk peran teman-teman Camat,” tegasnya.
Reformasi Birokrasi dan Kedisiplinan
Selain persoalan fiskal, Nurdin Yana juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan kedisiplinan pegawai. Ia menyebutkan bahwa proses regenerasi dan pengisian jabatan yang kosong akan dipercepat sesuai dengan sistem merit.
Kedisiplinan kehadiran pegawai pun menjadi poin utama yang dipantau langsung oleh Bupati, terutama penggunaan aplikasi kehadiran yang kini juga menyasar unit-unit pelaksana seperti UPT dan tenaga pendidik (guru). Bahkan, Sekda membuka peluang adanya kebijakan merger bagi satuan pendidikan yang dinilai tidak representatif atau tidak produktif.
Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Di akhir arahannya, Sekda mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang viral di media sosial. Ia meminta dinas teknis untuk langsung terjun ke lapangan setiap kali ada laporan dari warga.
“Apa yang menjadi keinginan atau celotehan masyarakat di medsos jangan dipandang sebelah mata. Sikapi, yakinkan teman-teman di lapangan bergerak, sehingga masyarakat merasa kita hadir di tengah kebutuhan mereka,” pungkasnya. (YAS)


