KDM Pastikan Kendaraan Listrik Tetap Kena Pajak di Jabar - dailyindonews.com

KDM Pastikan Kendaraan Listrik Tetap Kena Pajak di Jabar

admin
2 Min Read
Foto : Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

Daily Indo News – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat menegaskan akan tetap memberlakukan penarikan pajak bagi pemilik kendaraan berbasis listrik. Kebijakan ini diambil guna memastikan kontribusi pendapatan daerah untuk pemeliharaan infrastruktur tetap terjaga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan listrik di jalan raya tetap memerlukan dukungan infrastruktur yang dibiayai oleh pajak. Menurutnya, meskipun ramah lingkungan, kendaraan tersebut tetap menggunakan fasilitas jalan yang sama dengan kendaraan konvensional.

“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026)

Lebih lanjut, KDM menekankan pentingnya sektor pajak kendaraan bermotor sebagai tulang punggung pembangunan di Jawa Barat. Dia mengkhawatirkan jika pajak dihilangkan—sementara dana bagi hasil sering mengalami penundaan—pemerintah daerah akan menemui hambatan serius dalam merealisasikan program pembangunan.

Pihaknya optimis bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur yang dirasakan langsung oleh pengguna jalan.

Penyederhanaan Administrasi
Sebagai bentuk timbal balik dan peningkatan layanan, Pemdaprov Jabar kini mempermudah proses birokrasi pembayaran pajak. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah: penghapusan syarat KTP pemilik pertama:l, di mana wajib pajak kini tidak perlu lagi melampirkan KTP asli pemilik lama saat melakukan proses pembayaran pajak kendaraan.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban administrasi masyarakat sekaligus menjaga tren positif pendapatan daerah dari sektor otomotif, baik kendaraan berbahan bakar fosil maupun listrik.

(YAS)

Share This Article
Leave a Comment