Daily Indo News – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Hal ini bertujuan agar konten yang diproduksi dan dikonsumsi masyarakat Garut tetap berpijak pada UU No. 32 Tahun 2002 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, saat kunjungan kerja di Kabupaten Garut, dan diterima resmi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/1/2026). Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada penguatan kelembagaan penyiaran dan perluasan akses informasi hingga ke pelosok daerah.
Menindaklanjuti usulan KPID Jabar tersebut, Bupati Syakur, menyatakan bahwa payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan sinergitas pelayanan informasi publik.
“Kami mendapatkan masukan berharga dan akan segera menindaklanjutinya. Kami akan berkomunikasi dengan bagian hukum terkait kebutuhan adanya KPID atau penguatan kelembagaan di Kabupaten Garut,” ujar Syakur.
Dia menambahkan, meskipun saat ini arus informasi telah dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bupati menilai penguatan lembaga penyiaran tetap menjadi sebuah keniscayaan demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan merata bagi seluruh warga Garut
Target Hapus Blank Spot di Garut
Selain masalah kelembagaan, infrastruktur menjadi sorotan utama. Bupati Syakur berjanji akan bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempercepat pengentasan wilayah tanpa sinyal atau blank spot di Kabupaten Garut.
“Kami akan mengupayakan agar blank spot semakin berkurang. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kualitas kehidupan masyarakat,” tegas Bupati.
Apresiasi Melalui Anugerah Penyiaran
Sebagai bentuk dukungan terhadap industri kreatif lokal, KPID Jabar berencana menyelenggarakan Anugerah Penyiaran khusus wilayah Priangan Timur. Ajang ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi lembaga penyiaran lokal untuk terus menghasilkan karya yang berkualitas, edukatif, dan menghibur.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Garut didampingi Kepala Duskominfo, Agus Kurniawan, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dnag Sani, serta staf Diskominfo. (YAS)


