Daily Indo News – Pemerintah Kabupaten Garut resmi meningkatkan status penanganan bencana menjadi Tanggap Darurat. Keputusan ini diambil menyusul dampak bencana masif yang menerjang setidaknya 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut dengan berbagai tingkat kerusakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa masa tanggap darurat ini berlaku efektif selama 14 hari, terhitung mulai 18 April hingga 1 Mei 2026. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, Nurdin Yana menekankan pentingnya sinergi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar keluhan masyarakat terdampak dapat segera tertangani secara konkret. Dia menginstruksikan langkah-langkah strategis kepada sejumlah instansi kunci. Kepada BPBD dan Leading Sector, diminta memperkuat skema penanggulangan, baik dari sisi teknis lapangan maupun pemenuhan kebutuhan logistik yang telah diinventarisasi.
Kepada BPKAD diinstruksikan segera memproses penganggaran agar target penanganan bencana berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan administratif. Sementara kepada Inspektorat diminta melakukan pengawasan melekat demi memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai aturan di tengah situasi darurat.
Sedangkan Diskominfo sebagai Government Public Relation (GPR), wajib menjadi corong informasi yang responsif untuk menyampaikan fakta di lapangan sekaligus menangkal stigma negatif di masyarakat.
Nurdin Yana menegaskan agar seluruh aparatur tidak saling menunggu dalam mengambil tindakan. Kecepatan komunikasi menjadi kunci agar solusi alternatif yang disusun pemerintah dapat langsung dirasakan oleh warga.
“Saya memohon rekan-rekan seluruhnya, tidak terkecuali, mampu memfungsikan dirinya masing-masing. Mampu bergerak, jangan saling menunggu, dan lakukan percepatan dalam komunikasi sehingga tidak ada stigma negatif atas persoalan yang kita hadapi hari ini,” tegas Nurdin.
Melalui penetapan status ini, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada demi memulihkan kondisi wilayah serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga yang terdampak.
(YAS)


