Daily Indo News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi. Hingga tahun 2025, Indeks Profesionalitas (IP) ASN Jawa Barat pada aspek kompetensi tercatat mencapai 37,11 persen dari skala maksimal 40 persen berdasarkan penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pencapaian ini disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) BPSDM Jabar 2026 yang digelar di Cimahi, Jumat (20/2/2026).
Jabar Corporate University Jadi Instrumen Utama
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, mengungkapkan bahwa Jabar Corporate University (CorpU) menjadi motor penggerak utama dalam penguatan kapasitas aparatur.
“Sepanjang 2025, lebih dari 31.000 ASN Pemprov Jabar telah mengikuti program peningkatan kompetensi berbasis sistem terpadu melalui Jabar CorpU,” ujar Ika.
Berkat konsistensi tersebut, LAN menetapkan tingkat kematangan Corporate University Jawa Barat berada pada level Advanced (Lanjutan).
Inovasi Melalui Pembelajaran Mandiri
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keunggulan SDM birokrasi adalah kunci utama untuk mencapai target ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa ASN bukan sekadar pegawai, melainkan penggerak perubahan.
“ASN harus menjadi penggerak perubahan sekaligus teladan pelayanan bagi masyarakat. Dengan pembelajaran mandiri minimal 20 jam per tahun melalui Jabar CorpU, saya yakin ASN Jabar dapat menghasilkan berbagai inovasi,” kata Herman.
Sebagai langkah strategis ke depan, Pemprov Jabar berencana melakukan pemetaan menyeluruh melalui asesmen terintegrasi terhadap sekitar 50.000 ASN di lingkungan Jawa Barat.
Membangun Ekosistem Belajar
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN, Erna Irawati, menambahkan bahwa model Corporate University akan menjadi standar wajib bagi lembaga pemerintah di masa depan.
“Corporate University akan menjadi ekosistem belajar terintegrasi yang wajib ada di setiap lembaga pemerintah. Tujuannya agar kebiasaan belajar sebuah organisasi terbentuk, sehingga berdampak langsung pada kinerja organisasi,” pungkas Erna.
(YAS)


