Pemprov Jabar Perluas Wilayah Penertiban Mudik, Siapkan Kompensasi Rp1,4 Juta per Pengemudi - dailyindonews.com

Pemprov Jabar Perluas Wilayah Penertiban Mudik, Siapkan Kompensasi Rp1,4 Juta per Pengemudi

admin
2 Min Read
Para penarik becak dan kusir delman memenuhi undangan Gubernur Jawa Barat pada Sabtu (14/3/2026). Pemprov Jabar menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp1.400.000 bagi sekitar 5.000 kusir delman, tukang becak, dan sopir angkot yang terdampak pembatasan operasional angkutan tradisional pada arus mudik 2026.

Daily Indo News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas jangkauan pembatasan operasional angkutan tradisional pada arus mudik 2026 ke wilayah baru seperti Padalarang, dengan menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp1.400.000 bagi sekitar 5.000 kusir delman, tukang becak, dan sopir angkot yang terdampak. Dana tersebut merupakan akumulasi tunjangan harian sebesar Rp200.000 yang akan dicairkan dalam dua tahap, yakni sebelum dan sesudah Idulfitri, guna memastikan kelancaran lalu lintas di jalur arteri utama.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menekan titik kemacetan di kawasan padat seperti Garut dan Bandung Barat. “Kawasan seperti Padalarang yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Uangnya sudah masuk semua, sebagian cair sebelum Idulfitri dan sebagian lagi saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya,” ujar KDM di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Pemberian kompensasi ini dibarengi dengan aturan disiplin yang ketat. Para pengemudi dilarang keras beroperasi di jalur utama mudik selama masa pembatasan. KDM menegaskan akan mengevaluasi atau mencoret daftar penerima di tahun mendatang jika ditemukan pengemudi yang tetap “nakal” melanggar trayek yang telah ditentukan.

Di sisi lain, KDM menjamin bahwa infrastruktur jalan provinsi serta fasilitas penerangan jalan saat ini sudah dalam kondisi mantap untuk menyambut pemudik. “Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” tambahnya.

Kebijakan taktis ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi. Ia menilai skema ini memberikan manfaat ganda; melancarkan arus lalu lintas bagi pemudik sekaligus menjaga stabilitas ekonomi pengemudi lokal yang harus berhenti beroperasi sementara.

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan sekaligus memastikan pengemudi angkutan tradisional tetap mendapat bantuan. Kami berharap kebijakan ini bisa ditiru oleh pemerintah daerah lain sesuai kemampuan anggaran masing-masing,” pungkas Menhub Dudy.

(YAS)

Share This Article
Leave a Comment