Daily Indo News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran program mudik gratis 2026. Hingga Selasa (3/3/2026), tercatat kuota yang tersisa hanya tinggal 660 kursi dari total 3.040 kapasitas yang disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dengan ludesnya tiket di mayoritas rute yang ditawarkan. Saat ini, hanya tersisa tiga rute perjalanan yang masih bisa dipesan oleh calon pemudik.
Bagi warga yang berencana pulang kampung, berikut adalah detail sisa kursi per Selasa (3/3/2026):
• Bandung – Sukabumi: 288 kuota
• Bogor (Cileungsi) – Bandung: 216 kuota
• Bogor – Pelabuhan Ratu: 156 kuota
“Rute-rute populer lainnya seperti tujuan Solo, Yogyakarta, Wonogiri, hingga Tasikmalaya sudah habis dipesan,” ujar Dhani dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Mekanisme Pendaftaran dan Keberangkatan
Masyarakat yang ingin mengamankan kursi tersisa dapat mendaftar melalui aplikasi Sapawarga. Periode pendaftaran sendiri masih dibuka hingga 12 Maret 2026. Persyaratan pendaftaran cukup sederhana, pemudik hanya perlu menyiapkan:
• Nama Lengkap dan NIK
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Alamat dan Tanggal Lahir
• Rute Keberangkatan
Setelah mendaftar, pemudik wajib melakukan aktivasi tiket pada 1–12 Maret 2026 untuk memilih tanggal keberangkatan. Adapun jadwal keberangkatan armada bus dijadwalkan pada tanggal 13, 14, dan 15 Maret 2026.
Strategi Urai Kemacetan
Tahun ini, Pemprov Jabar menyiagakan total 74 armada bus yang akan diberangkatkan dari beberapa titik sentral, antara lain Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi.
Dhani menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah strategis pemerintah.
“Mudik gratis dengan bus diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga secara langsung membantu menekan tingkat kemacetan di jalan raya,” pungkasnya.
Program ini terbuka bagi warga berdomisili di Jawa Barat yang ingin menuju luar provinsi, maupun warga luar daerah yang berencana mudik menuju wilayah Jawa Barat.
(YAS)


