LKPJ TA 2025 Disepakati, Bupati Garut Komit Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD - dailyindonews.com

LKPJ TA 2025 Disepakati, Bupati Garut Komit Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD

admin
2 Min Read
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/4/2026).

Daily Indo News – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/4/2026). Agenda ini berfokus pada penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota legislatif yang telah membedah LKPJ TA 2025 secara cermat, objektif, dan konstruktif. Dia menilai proses ini merupakan manifestasi nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus mendokumentasikan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Bupati menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD tidak akan sekadar menjadi dokumen formal. Pemerintah Daerah (Pemda) Garut berkomitmen menjadikan poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi krusial untuk menyempurnakan kebijakan perencanaan serta penganggaran, baik pada tahun berjalan maupun tahun mendatang.

Syakur mengakui bahwa sepanjang pelaksanaan program di tahun 2025, masih terdapat tantangan dan kekurangan yang memerlukan pembenahan serius.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, sinergi kemitraan serta komunikasi yang harmonis harus kita jaga demi mewujudkan pelayanan publik berintegritas serta pemerintahan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

*Tiga Poin Strategis Menuju Garut Lebih Baik*
Di akhir amanatnya, Abdusy Syakur menggarisbawahi tiga poin krusial yang akan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat daerah ke depan:
• Optimalisasi PAD: Mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
• Keberpihakan Sosial: Memastikan setiap instrumen kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kecil.
• Profesionalisme Birokrasi: Merespons setiap catatan fraksi sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam membangun daerah.

“Banyak catatan yang diberikan penekanan oleh Bapak dan Ibu sekalian. Ke depan, kami berharap semua poin tersebut dapat segera kita sikapi secara nyata demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” pungkas Bupati.

(YAS)

Share This Article
Leave a Comment