Daily Indo News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan secara simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT Februari 2026. Penyerahan ini dilaksanakan dalam suasana khidmat saat apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/2/2026).
Nurdin Yana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah menyelesaikan masa baktinya. Secara khusus, ia menyebut nama perwakilan purnabakti, Endang, beserta rekan-rekan tenaga pendidik yang telah mengabdi untuk kemajuan daerah.
“Kami mendoakan Pak Endang sekaligus menghaturkan banyak terima kasih. Kepada Ibu Guru juga, terima kasih atas segala hal yang telah didharmabaktikan untuk Kabupaten Garut,” ujar Nurdin.
Refleksi Pelayanan Publik
Momen pelepasan masa pensiun ini juga dimanfaatkan Sekda sebagai bahan refleksi bagi ASN yang masih aktif. Ia menekankan bahwa posisi sebagai pelayan publik merupakan amanah sekaligus peluang besar untuk menebar kebaikan.
Di tengah pesatnya kemajuan teknologi, Nurdin mengingatkan bahwa perilaku ASN kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat. Segala tindakan ASN sangat mudah dipantau dan dinilai secara langsung oleh publik.
“Mumpung kita masih diberikan kesempatan berada di posisi yang memiliki fasilitas untuk melayani masyarakat, maka berikanlah yang terbaik. Kita upayakan seoptimal mungkin dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Instruksi untuk Camat dan Perangkat Daerah
Lebih lanjut, Nurdin menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan, termasuk para Camat, untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. Ia menilai, kepuasan publik tidak hanya bergantung pada penyelesaian masalah teknis, tetapi juga pada kehadiran fisik dan aspek psikologis pejabat di lapangan.
“Oleh karena itu, rekan-rekan sekalian, mohon dengan sangat bekerjalah dengan seoptimal mungkin,” tambahnya.
Nurdin mengingatkan bahwa jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Sebelum masa pensiun tiba, ia meminta seluruh ASN menjadikan pekerjaan mereka sebagai wujud syukur dan investasi amal ibadah. (YAS)


