Tata Kelola Tambang, KDM Bakal Pertemukan Pengusaha dan Kontraktor Pekan Depan - dailyindonews.com

Tata Kelola Tambang, KDM Bakal Pertemukan Pengusaha dan Kontraktor Pekan Depan

admin
2 Min Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,

Daily Indo News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk membenahi karut-marut sektor pertambangan di Jawa Barat. Pria yang akrab disapa KDM ini berencana mengumpulkan para pemilik tambang dan kontraktor pembangunan dalam sebuah pertemuan strategis pada pekan depan.

Langkah ini diambil menyusul temuan banyaknya aktivitas pertambangan ilegal serta pelanggaran operasional pada tambang berizin resmi. KDM menyoroti adanya ketidaksinkronan antara dokumen perizinan dengan fakta di lapangan.

“Di izin tambangnya misalnya 10 hektare, tapi nambangnya 40 hektare. Di izinnya di lokasi A, tapi lokasi nambangnya di lokasi C. Kan ini problem,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).

Sinkronisasi Kebutuhan Material
Meski mengakui tambang merupakan kebutuhan pokok bagi sektor pembangunan, KDM menegaskan bahwa prosesnya tidak boleh melanggar aturan. Pertemuan pekan depan tersebut bertujuan untuk memetakan kebutuhan material secara akurat antara penyedia jasa konstruksi dan produsen tambang.

Dengan sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menghitung volume kebutuhan material seperti batu split dan pasir secara presisi.

“Kita sudah bisa menghitung kebutuhan pembangunan ini, batunya berapa banyak, jumlah split berapa, pasir berapa, sehingga menghitung pajaknya sudah bisa dari sekarang. Jadi tidak ada lagi kebohongan,” tegasnya.

Optimalisasi Pajak untuk Desa
Selain pembenahan operasional, KDM juga mendorong reformasi pembagian hasil pajak tambang. Ia menginginkan agar daerah penghasil, khususnya tingkat desa, mendapatkan porsi yang lebih besar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat setempat.

KDM mengusulkan skema pembagian pajak sebesar 60 persen dikembalikan ke wilayah terdampak tambang.

“Hasil pajaknya tentukan saja misalnya 60 persen harus kembali untuk desa di mana tambang berada. Sehingga infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, dan rumah rakyatnya juga baik,” pungkas KDM. (YAS)

Share This Article
Leave a Comment