Siap-siap, Layanan Paspor di Garut Dibuka Penuh 27 Januari ! - dailyindonews.com

Siap-siap, Layanan Paspor di Garut Dibuka Penuh 27 Januari !

admin
3 Min Read
Bupati Garut, Syakur Amin, pada Selasa (20/01/2026), meninjau langsung kesiapan operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Jalan Patriot No. 12 Garut.

Daily Indo News – Masyarakat Kabupaten Garut kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar kota untuk mengurus dokumen keimigrasian, cukup datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Jalan Patriot No. 12 Garut.

Bupati Garut, Syakur Amin, pada Selasa (20/01/2026), meninjau langsung kesiapan operasional kantor yang menggunakan Gedung Korpri ini. Kehadiran kantor ini menjadi solusi konkret bagi warga yang selama ini harus pergi ke daerah lain, seperti Tasikmalaya, demi mendapatkan layanan paspor.

Dalam kunjungannya, Syakur memastikan bahwa seluruh proses administratif, mulai dari tahap pendaftaran hingga pencetakan paspor, kini sudah dapat diselesaikan sepenuhnya di Garut.

Respon Positif Masyarakat
Saat berkeliling di area pelayanan, Bupati menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah pemohon yang sedang mengurus dokumen untuk keperluan ibadah umrah maupun perjalanan luar negeri. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan efisiensi layanan yang diberikan.

“Kami bersyukur mendengar apresiasi langsung dari warga. Kehadiran layanan ini dinilai sangat memuaskan dan jauh lebih efisien secara waktu maupun biaya,” ujar Syakur di sela-sela peninjauan.

Beroperasi Penuh Mulai 27 Januari
Meskipun saat ini masih dalam tahap uji coba operasional, Syakur menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara penuh di Kantor Imigrasi Garut mulai 27 Januari 2026 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Garut turut menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas kerja sama yang terjalin. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya memudahkan urusan administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan publik yang berkualitas. Kami ingin mewujudkan ‘Garut Hebat’ melalui penyediaan fasilitas yang lengkap dan modern, sehingga masyarakat merasa nyaman mengurus administrasi di tanah kelahiran sendiri,” pungkasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut ditargetkan mampu melayani hingga 120 pemohon paspor setiap hari. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding pelayanan di MPP (Mal Pelayanan Publik) yang hanya buka dua kali seminggu dengan kuota terbatas.

“Artinya nanti untuk menampung ya para pemohon dari Garut, dari Sumedang, mungkin juga dari perbatasan Tasik yang lebih dekat ke Garut mereka akan kesini nantinya,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kenmen Imipas) Republik Indonesia, Asep Kurnia, saat meninjau kesiapan pembangunan, pada April tahun lalu,

Terkait penggunaan Gedung KORPRI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menjelaskan bahwa tahap awal akan dilakukan dengan sistem pinjam pakai, sambil menunggu persetujuan DPRD Garut.

Dengan adanya kantor ini, akses masyarakat Garut untuk memperluas jaringan ke kancah internasional kini semakin terbuka lebar tanpa terkendala jarak. (YAS)

Share This Article
Leave a Comment