Daily Indo News – Bupati Pati Jawa Tengah, Sudewo sekaligus Politisi Partai Gerindra telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Berdasarkan berita yang tayang pada Kompas Petang, Rabu (21/01/2026), ketua harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, ia menyampaikan bahwa partai sedang membahas keanggotaan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.
“Kami menghormati, Partai Gerindra menghormati, menghormati langkah hukum yang di ambil oleh KPK,” ucap dasco ke media.
Dasco menyampaikan bahwa ketua umum Gerindra telah mengingatkan kepada seluruh kader baik di eksekutif maupun di legislatif agar serius dalam bekerja.
“Kami juga berulang kali menyampaikan bahwa ketua umum partai Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas diri, ” tambah Dasco.
Selain itu, Dasco menyampaikan bahwa proses keanggotaan Sudewo sedang di bahas di Mahkamah Kehormatan Partai.
“Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai (MKP). Ya kita tunggu aja hasilnya, demikian,” tegas Dasco.
Selain itu, Sudewo ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya Sudewo melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. (AAN)


