Daily Indo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel dan berkelanjutan. Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui persiapan penelitian administrasi dan fisik terkait serah terima hasil pekerjaan Peningkatan Jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum pada ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh aspek pekerjaan, baik administratif maupun kondisi fisik di lapangan, telah memenuhi ketentuan teknis sebelum aset tersebut resmi dialihkan menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Garut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Garut Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut Gilang M. Ramadhan. Turut hadir perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kabupaten Garut, Gilang M. Ramadhan, menekankan bahwa proses ini sangat vital dalam menjamin tertib administrasi dan legalitas aset. Menurutnya, infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat harus melalui verifikasi ketat sebelum tercatat secara sah sebagai aset daerah.
“Tidak hanya berhenti pada aspek pencatatan, pengelolaan BMD juga menekankan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pemanfaatan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujar Gilang.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan melalui program IJD. Menurutnya, program ini menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Kehadiran program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut. Kami berkomitmen memastikan kesiapan teknis dan tertib administrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Yugo.
Melalui kolaborasi yang kuat dan tata kelola aset yang transparan, Pemkab Garut optimistis pembangunan infrastruktur di wilayahnya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tuntas secara administratif, sehingga keberlanjutan pemanfaatannya dapat terjaga dengan baik.
(YAS)


