Daily Indo News – Pemerintah Kabupaten Garut bersiap menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei mendatang. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tersebut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/4/2026).
Bupati Abdusy Syakur menekankan bahwa May Day harus menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Dia meminta seluruh jajaran terkait untuk memfasilitasi ruang dialog agar penyampaian aspirasi berjalan produktif dan kondusif.
“Kita wajib memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kita juga harus mencegah agar kegiatan tidak kontraproduktif. Saya instruksikan lakukan pengamanan secara humanis dan preemtif. Sediakan wadah aspirasi serta bangun narasi publik yang positif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan 30 serikat pekerja di Kabupaten Garut. Sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan, peringatan tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Buruh dan Kesejahteraan Bersama”.
Gania menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan agenda public hearing sebagai forum tukar pendapat untuk menampung aspirasi buruh secara langsung.
“Kami telah memetakan rencana aksi yang kemungkinan terpusat di Alun-Alun Garut, Lapangan Setda, dan kawasan Simpang Lima. Intinya, penyampaian aspirasi di muka umum harus tetap mengacu pada koridor undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, Disnakertrans merinci enam poin tuntutan utama buruh pada tahun 2026, di antaranya:
1. Mewujudkan upah layak di Kabupaten Garut.
2. Pencabutan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) serta penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing.
3. Penghentian PHK massal dan jaminan kepastian kerja.
4. Penghentian kriminalisasi terhadap gerakan buruh.
5. Pemenuhan hak pekerja PT Danbi International.
6. Pemenuhan hak normatif pekerja di setiap badan usaha.
Sebagai langkah nyata dalam menanggapi tuntutan tersebut, Disnakertrans dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan sejumlah perusahaan besar di Garut pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan pihak perusahaan siap memberikan solusi konkret terkait pemenuhan hak dan kewajiban pekerja yang selama ini dipersoalkan.
(YAS)


